Klik Nomor Panggilan Darurat
Kepolisian 110
DAMKAR 113
Ambulance 119
BASARNAS 115
PLN 123
BPBD 0823-1701-2056
PMI 022-2054 2781

PENGUMUMAN RESMIPemberlakuan Wajib Kartu Iuran Warga Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi serta kedisiplinan warga, mulai April 2026 diberlakukan WAJIB penggunaan Kartu Iuran Warga sebagai salah satu persyaratan utama dalam setiap pengurusan administrasi di tingkat RT maupun RW. Dengan ini ditetapkan bahwa setiap warga yang akan melakukan pengurusan administrasi WAJIB:• Membawa Kartu Iuran Warga• Menunjukkan status…