Klik Nomor Panggilan Darurat
Kepolisian 110
DAMKAR 113
Ambulance 119
BASARNAS 115
PLN 123
BPBD 0823-1701-2056
PMI 022-2054 2781

Bandung, 7 November 2025
Kepada seluruh warga RW 10 Cluster Tulip Bumi Adipura, bersama ini kami sampaikan informasi resmi terkait belum terpasangnya sambungan rumah air minum (SR) PDAM di wilayah RW 10.
Berdasarkan surat resmi RW 10 Nomor 001/RW10/VI/2025 tanggal 1 Juni 2025 yang telah dikirimkan kepada Direktur Perumda Tirtawening Kota Bandung, dijelaskan bahwa izin pelaksanaan pekerjaan sambungan PDAM belum dapat diberikan.
Hal ini dikarenakan belum adanya kesepakatan antara pengurus RW 10, pihak PDAM, dan CV. Karya Prima selaku pelaksana pekerjaan terkait beberapa hal teknis, yaitu:
1. Waktu pelaksanaan dan lama pekerjaan,
2. Tahapan pekerjaan penggalian, penyambungan, serta perbaikan jalan,
3. Penambalan bekas galian menggunakan cor untuk pemadatan, dan
4. Kesepakatan penggunaan aspal sebagai lapisan akhir agar kondisi jalan dikembalikan seperti semula.
Surat tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Ketua RW 10, Bapak Dhani Nurachman Syah, S.T., MOS, dengan harapan agar pihak PDAM memberikan tanggapan dan kejelasan teknis sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan.
Namun hingga saat informasi ini disampaikan, belum ada tanggapan atau kepastian waktu pelaksanaan dari pihak PDAM.
Pengurus RW 10 akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait agar proses penyambungan PDAM dapat segera terlaksana sesuai kesepakatan bersama dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Atas pengertian dan kesabarannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Pengurus RW 10 Adipura
Cluster Tulip – Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung
Leave a Reply